Kamis, 22 Juli 2021

Kehabisan Ide untuk Logo? Manfaatkan Jasa pembuatan logo

 Logo diibaratkan seperti tanda tangan kita atau lambang negara yang memiliki ciri khasnya masing-masing. Dalam bidang desain, logo merupakan karya yang paling sering dibuat dan memiliki tingkat pemasaran yang baik. 

Contoh logo yang cukup terkenal adalah logo sosial media seperti Twitter, Instagram, Facebook, dll. Logo yang terkenal pun tidak terlepas dari jasa pembuatan logo itu sendiri. Untuk itu, mari kita mendalami tentang logo, penerapannya, dan pembuat logo itu sendiri.

Sejarah Logo

Logo berasal dari bahasa Yunani Logos yang berarti kata, pikiran, akal budi, atau pembicaraan. Awal mulanya tidak disebut logo, melainkan disebut dengan logotype yang pertama kali muncul tahun 1810-1840. Istilah logo baru muncul tahun 1937 dan dinilai lebih populer daripada logotype.

Kemunculan logo di Indonesia dimulai pada zaman VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) pada tahun 1602-1799. Dalam beberapa dekade, perekonomian Indonesia mulai berkembang melalui dunia usaha. Perusahaan yang bergerak di bidang desain juga tumbuh sejak tahun 1940-an bersamaan dengan lembaga pendidikan di bidang jasa desain grafis.

Pada tahun 1980-an , kreativitas dan keterampilan para desainer mulai banyak diterapkan dan berkontribusi tinggi dengan hadirnya sebuah identitas visual yang disebut juga dengan logo yang banyak dipakai di berbagai perusahaan.

Elemen Logo

Logo memiliki beberapa jenis yang berdasarkan pada elemen tertentu. Ada logo yang hanya berupa tulisan saja seperti logo Sony dan RCTI. Adapula logo yang berisikan gambar dan tulisan seperti logo Garuda Indonesia dan logo pada merek kendaraan seperti Honda dan Toyota.

Logo berupa gambar saja biasanya digunakan pada aplikasi atau merek yang berhubungan dengan teknologi seperti katakanlah Apple. 

Jadi elemen pada logo secara umum berisikan gambar dan tulisan, bisa salah satu atau keduanya tergantung keinginan si pembuatnya. Yang terpenting adalah pemahaman orang tentang unsur yang terkandung pada logo.

Fungsi Logo

Selain digunakan sebagai identitas bisnis, logo dinilai sebagai penunjang kualitas produk, menopang pemasaran, dan mencegah orang lain untuk meniru bisnis yang sudah kita jalani. Logo juga bisa digunakan dalam internet, termasuk website bisnis yang kita miliki.

Tujuan pembuatan logo ini bisa menjadi pertimbangan mengenai gambaran logo yang akan dibuat, apakah sederhana, atau yang rumit atau original. Setiap jenis logo ini memiliki karakteristiknya masing-masing, seperti halnya karakter manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar