Apa Pengertian peluang usaha? Karena kata “Peluang Usaha” cukup populer dan sering kita
dengar setiap hari.
Kata “Peluang Usaha” terdiri dari dua kata, yaitu; Peluang yang artinya kesempatan, dan Usaha
yang artinya upaya dengan berbagai daya untuk mencapai tujuan atau sesuatu yang diinginkan
Sehingga peluang usaha adalah kesempatan yang dimiliki seseorang untuk mencapai tujuan
(keuntungan, uang, kekayaan) dengan cara melakukan usaha yang memanfaatkan berbagai
sumber daya yang dimiliki.
Jadi peluang usaha bagi para pengusaha adalah sesuatu kegiatan yang berasal dari kemampuan
dalam memanfatkan segala usaha dalam menjalankan suatu bisnis atau pekerjaan untuk
mendapatkan penghasilan, baik secara individu maupun berkelompok dengan memanfaatkan
sumber daya yang ada.
Ciri-ciri peluang Usaha diantaranya adalah:
Punya nilai jual
Bukan sekedar ambisi, tapi sifatnya riil
Bisa bertahan lama dan berkelanjutan
Bukan bisnis musiman
Skala usaha bisa diperbesar
Modal memulainya tidak terlalu besar
Bisnis tersebut profitable
Sedangkan Faktor-faktor yang menentukan Peluang Usaha yaitu :
✔ Faktor Komunikasi
✔ Faktor Teknologi
✔ Faktor Informasi
✔ Faktor Manusia
✔ Dan lain-lain
Beberapa contoh dari peluang usaha yang berbasis Online diantaranya :
1. Menjadi dropshipper dan reseller
2. Menjual jasa penulisan artikel
3. Menjadi blogger
4. Menjadi Youtuber
5. Menjual jasa desain grafis
6. Menjual jasa pembuatan website, dll
Salah satu contohnya adalah Afiliasi Taxsia dimana Afiliasi Taxisa ini sangat memiliki peluang
yang besar bagi calon pengusaha dan terbukti sudah banyak yang meraub kesuksesan dengan
program Afiliasi Taxsia ini
Sekian pembahasan mengenai Pengertian Peluang Usaha bagi para pengusaha , semoga dapat
bermanfaat buat dan menambah wawasan teman-teman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar