Senin, 02 Agustus 2021

Pengertian Peluang Usaha bagi Para Pengusaha

 Apa Pengertian peluang usaha? Karena kata “Peluang Usaha” cukup populer dan sering kita

dengar setiap hari.

Kata “Peluang Usaha” terdiri dari dua kata, yaitu; Peluang yang artinya kesempatan, dan Usaha

yang artinya upaya dengan berbagai daya untuk mencapai tujuan atau sesuatu yang diinginkan

Sehingga peluang usaha adalah kesempatan yang dimiliki seseorang untuk mencapai tujuan

(keuntungan, uang, kekayaan) dengan cara melakukan usaha yang memanfaatkan berbagai

sumber daya yang dimiliki.

Jadi peluang usaha bagi para pengusaha adalah sesuatu kegiatan yang berasal dari kemampuan

dalam memanfatkan segala usaha dalam menjalankan suatu bisnis atau pekerjaan untuk

mendapatkan penghasilan, baik secara individu maupun berkelompok dengan memanfaatkan

sumber daya yang ada.


Ciri-ciri peluang Usaha diantaranya adalah:

 Punya nilai jual

 Bukan sekedar ambisi, tapi sifatnya riil

 Bisa bertahan lama dan berkelanjutan

 Bukan bisnis musiman

 Skala usaha bisa diperbesar

 Modal memulainya tidak terlalu besar

 Bisnis tersebut profitable


Sedangkan Faktor-faktor yang menentukan Peluang Usaha yaitu :

 ✔ Faktor Komunikasi

 ✔ Faktor Teknologi

 ✔ Faktor Informasi

 ✔ Faktor Manusia

 ✔ Dan lain-lain


Beberapa contoh dari peluang usaha yang berbasis Online diantaranya :

1. Menjadi dropshipper dan reseller

2. Menjual jasa penulisan artikel

3. Menjadi blogger

4. Menjadi Youtuber

5. Menjual jasa desain grafis

6. Menjual jasa pembuatan website, dll


Salah satu contohnya adalah Afiliasi Taxsia dimana Afiliasi Taxisa ini sangat memiliki peluang

yang besar bagi calon pengusaha dan terbukti sudah banyak yang meraub kesuksesan dengan

program Afiliasi Taxsia ini

Sekian pembahasan mengenai Pengertian Peluang Usaha bagi para pengusaha , semoga dapat

bermanfaat buat dan menambah wawasan teman-teman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar